Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa ke Soekarwo, Ini Kata UIN Sunan Ampel

Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa ke Soekarwo, Ini Kata UIN Sunan Ampel

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 14:51 WIB
Wakil Rektor III UINSA Ma'shum Nur Alim/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Pihak rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya angkat bicara soal rencana pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Soekarwo. UINSA menilai pemberian gelar kepada mantan gubernur Jawa Timur sudah tepat.

Melalui Wakil Rektor III UINSA Ma'shum Nur Alim pihaknya merasa heran dengan protes yang dilakukan mahasiswanya. Karena menurutnya, Soekarwo dinilai punya banyak jasa dalam pengembangan guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan madrasah diniyah (madin).

"Sebenarnya apa hak mahasiswa itu menolak. Tapi kita harus tahu apa alasannya menolak. Sepanjang akademis memenuhi syarat kenapa harus ada penolakan. Justru saya mempertanyakan apa alasan mahasiswa menolak ini," kata Ma'shum saat ditemui detikcom di Twin Tower UINSA, Selasa (26/3/2019).

"Pakdhe Karwo punya jasa yang luar biasa untuk pengembangan guru PAI dan madin. Itu di seluruh Indonesia tidak ada yang punya program seperti yang ada di Jawa Timur. Dan itu outcomenya luar biasa. Guru-guru madin yang selama ini nggak terurus kemudian dia sampai punya gelar tingkat S1 itu luar biasa," tambah Ma'shum.

Untuk itu, Ma'shum menilai apa yang disuarakan mahasiswanya salah sasaran dan tidak mempunyai kewenangan untuk memprotes pemberian gelar. Dia mencurigai aksi protes mahasiswa itu telah ditunggangi kepentingan pihak lain.


"Mahasiswa itu kan tidak terkait dengan akademik. Kan nggak punya kewenangan untuk protes soal itu. Secara institusi kita juga punya lembaga pasca sarjana yang bisa memberikan gelar itu. Ya nggak tahu siapa intelektual di balik itu," terang Ma'shum.

Sedangkan menanggapi tuduhan pemberian bersifat politis, Ma'shum menilai bahwa tuduhan itu hanya mengada-ngada saja. Karena menurutnya untuk menghindari politisasi, pemberian dilakukan setelah Pakdhe Karwo tidak lagi menjabat sebagai gubernur.

"Kalau kita bicara politis harusnya pemberian gelar itu kan pas masih menjabat (gubernur). Justru itu kita hindari setelah beliau tidak menjabat baru kita kasih. Kalau kita hitung-hitungan politis justru kita kasih saat menjabat," tegasnya.

Ma'shum juga tidak mempermasalahkan jika besok pada saat pemberian gelar mahasiswa akan kembali menggelar unjuk rasa. Sebab itu merupakan hak mahasiswa untuk menyuarakan apa yang ingin disampaikan.

"Ya itu silahkan saja itu kan hak mahasiswa menyuarakan pikiran-pikiran mereka. Tapi kita tetap berjalan seperti rencana semula," tandas Ma'shum. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.