Memakai kemeja biru, Fuad datang sendiri pukul 09.00 WIB. Fuad pun langsung memasuki ruangan penyidik Subdit IV Tipidter. Sekitar lebih dari 3 jam, Fuad pun keluar dari ruang penyidik.
Namun Saat ditanya, Fuad mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait kasus amblesnya Jalan Gubeng.
"Masalah ini lho Gubeng itu lho. Sudah ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu," kata Fuad kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (26/3/2019).
Fuad pun mengaku hanya memenuhi panggilan penyidik. "Yang penting saya datang, alhamdulillah," imbuhnya.
Sementara saat ditanya sebagai apa dirinya memenuhi panggilan penyidik soal Jalan Gubeng ambles, Fuad mengaku hanya menjadi saksi.
"Sebagai saksi," lanjutnya dengan singkat.
Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka dalam kasus Jalan Gubeng ambles. Namun, polisi sempat menyebut ada inisial F atau Fuad sebagai saksi. (hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini