Namun, daun kelor masih terhitung komoditas baru untuk diekspor. Karena, daun kelor belum tercatat dalam 90 komoditas ekspor.
"Daun Kelor termasuk komoditas baru. Maka perlu ada pembinaan untuk kualitas ekspor sesuai tujuan negara dan per pendataan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Hadi Sulistiyo kepada detikcom di Surabaya, Senin (25/3/2019).
Hadi menambahkan untuk mendukung pengembangan komoditas kelor ini, pihaknya akan mulai melakukan identifikasi dan pembinaan di lapangan. Misalnya mulai dari sertifikasi lahan, penerbitan SOP dan sertifikasi hasil pertanian agar komoditas kelor memenuhi standar internasional.
"Potensi sangat bagus. Maka perlu kita bina ke depan petaninya agar memenuhi standar ekspor ke negara tujuannya. Mulai tahun 2019 ini kami akan melakukan identifikasi dan pembinaan di lapangan," kata dia.
Sementara Hadi juga belum bisa mengatakan dari mana saja daun kelor yang diekspor tersebut. Pasalnya, pihaknya masih memilah data terkait kelor ini.
"Diekspor itu tidak ada laporan dari mana saja asal daun kelor, bisa saja sebagian dari luar jatim tapi ekspornya dipusatkan dari Jatim. Ini mulai kita data dulu dan pembinaan," pungkasnya. (hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini