Usai Ekskavasi, Situs di Tol Pandaan-Malang Diserahkan ke Pemkab Malang

Usai Ekskavasi, Situs di Tol Pandaan-Malang Diserahkan ke Pemkab Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 20 Mar 2019 11:09 WIB
Setelah diekskavasi, situs Sekaran akan diserahkan ke Pemkab Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Situs Sekaran yang ada di tengah proyek Tol Pandaan-Malang akan diserahkan kepada Pemkab Malang pasca ekskavasi. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur masih memiliki sisa waktu selama dua hari untuk melanjutkan penggalian di lokasi situs.

Pelestarian situs diharapkan melibatkan banyak pihak termasuk PT Jasa Marga. Kepala BPCB Jawa Timur Andi Muhammad Said mengatakan pihaknya telah menyampaikan secara langsung hasil sementara ekskavasi kepada pihak-pihak terkait.

Sejumlah rekomendasi disepakati untuk penyelamatan situs di Km 37+700 tol Pandaan-Malang itu. Diantaranya, BPCB akan melanjutkan penggalian sampai 21 Maret 2019 mendatang.


"Kami sudah bertemu dengan stakeholder baik itu pemda, dan juga Jasa Marga. Ada beberapa rekomendasi yang disepakati. Salah satunya, pengelolaan situs Sekaran akan diberikan kepada Dinas Kebudayaan setempat," ungkap Andi kepada detikcom, Rabu (20/3/2019).

Andi mengaku belum dapat memastikan apakah ekskavasi bakal berlanjut usai batas waktu yang direncanakan pada 21 Maret 2019 mendatang.

"Untuk itu belum bisa memastikan, tergantung nanti temuan di lapangan," ujar Andi.

Rencananya, area yang telah dilakukan penyingkapan lapisan tanah akan dipasang cungkup atau atap untuk melindungi kawasan situs yang sudah ditemukan.


Begitu juga dengan pengamanan barang temuan dan situs dibebankan kepada Pemerintah Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, tempat situs Sekaran ditemukan.

BPCB secara langsung menyampaikan progress penyelamatan situs Sekaran kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Muspika, Pemdes Sekarpuro, dan pegiat jejak sejarah.

Dari pertemuan itu disepakati rekomendasi sebagai berikut :

1. Pelestarian situs Sekaran perlu dilakukan secara bersama antar seluruh stake holder.

2. Ekskvasi terus dilanjutkan hingga Kamis 21 Maret oleh BPCB Jawa Timur.

3. Setelah ekskavasi, struktur yang tersingkap akan dipasang cungkup (atap) oleh pihak Jasa Marga bersama Pemerintah Desa Sekarpuro.

4. Penjagaan dan pengamanan temuan dilakukan oleh pihak desa bersama komunitas.

5. Pengelolaan lanjutan setelah ekskavasi selesai, kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

6. BPCB diminta menyampaikan luasan area situs, agar PT Jasa Marga Pandaan-Malang bisa mendesain ulang rencana perubahan jalur tol. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.