"Lewat alat pemindai sidik jari, identitasnya berhasil diungkap. Atas nama Agung Ari Wibowo (31), warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo," kata Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Suparlan, Selasa (19/3/2019).
Suparlan menjelaskan, sebelum mencuri love bird di teras rumah Toni Handoko (35), di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, pukul 03.15 WIB, pelaku sudah berhasil mencuri motor Vario di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol.
"Sebelum beraksi mencuri burung, pukul 02.30 WIB, pelaku sudah berhasil mencuri motor Vario di Gempol. Jadi dia mencuri burung dengan motor curian. Pelaku dua orang, tapi temannya berhasil kabur saat dikejar warga," terang Suparlan.
Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan seekor burung love bird dan sangkar, sebuah kunci T dan motor Honda Vario N 2294 TDB.
Seperti diberitakan, pelaku tewas dihajar warga setelah kepergok mencuri burung di rumah Toni Handoko (35), Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 03.15 WIB.
Tonton juga video Komplotan Begal Sadis dan Pencuri Motor di Garut Disikat Polisi:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini