Misnalim merupakan warga Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ia meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang.
"Korban dinyatakan meninggal pukul 18.20, Senin kemarin," kata Wakapolsek Pasrepan, Iptu Kuncoro kepada detikcom, Selasa (19/3/2019).
Misnalim sebelumnya dirawat di RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. Namun karena luka bakar akibat ledakan bondet cukup parah, ia dirujuk ke Malang.
"Jenazah dimakamkan pukul 13.00 tadi di desanya," imbuh Kuncoro.
Terkait kasus pelemparan bondet, Kuncoro menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut sebagaimana mestinya. Pelaku Jakfar Sidiq (29), warga Dusun Jagan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan penganiayaan berat.
Misnalim dilempar bondet saat berada di kebunnya, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Selasa (5/3) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban menderita luka bakar di paha dalam bagian kanan. Ia kemudian mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Soedarsono, Kota Pasuruan.
Bondet merupakan peledak atau bom ikan. Konon, dulu bondet diciptakan nenek moyang atau pejuang Pasuruan untuk melawan kolonialisme. (sun/bdh)