Pelapor Ustaz yang Fitnah Pemerintah Legalkan Zina Ternyata Saudara Sendiri

Pelapor Ustaz yang Fitnah Pemerintah Legalkan Zina Ternyata Saudara Sendiri

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 15:59 WIB
Iskandar Zulkarnain, pelapor Ustaz Supriyanto (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Bawaslu Banyuwangi melakukan pemanggilan kepada pelapor ustaz Supriyanto yang diduga melakukan kampanye hitam dalam video viral yang dibuat di masjid Al Ihsan, Desa Kalibaru Kulon. Rupanya, pelapor, Iskandar Zulkarnain, masih saudara jauh dari ustaz yang dilaporkan tersebut.

Kepada Komisioner Bawaslu, Zulkarnain mengakui bila terlapor, ustaz Supriyanto, masih ada hubungan kerabat dengannya. Sebab itu pelaporan atas kasus ini bukan hal yang mudah.

"Masih ada hubungan kerabat jauh. Tapi mau bagaimana lagi," ungkap warga Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru itu, sebelum menjalani proses pengumpulan informasi awal, Jumat (15/3/2019).

"Saya ke sini dalam rangka dimintai keterangan terkait laporan saya melaporkan Ustaz Supriyanto yang diduga melanggar Undang-undang pemilu," tambahnya.


Dia menduga apa yang disampaikan Ustaz Supriyanto dalam video tersebut melanggar Undang-undang Pemilu. Karena menurutnya ada ajakan kepada jamaah untuk mendoakan dan memilih salah satu paslon. Bersama laporannya itu, dirinya telah memberikan bukti berupa rekaman video.

Menurutnya, Indonesia ini merupakan negara yang sah. Sehingga semua aturan, Undang-undang dan segala regulasi yang ada harus ditaati oleh seluruh penduduk Indonesia, termasuk Undang-undang Pemilu.

"Ketika Undang-undang itu dilanggar lalu saya diam berarti saya bersekutu dengan pelanggar aturan itu. Makanya saya wajib melaporkan kepada yang berwenang," tegasnya.

Bawaslu Banyuwangi memproses perkara ini berdasarkan laporan masyarakat yakni Iskandar Zulkarnain. Laporan ini sudah resmi diregister menjadi sebuah perkara untuk ditindak lanjuti pada Selasa, (12/3/19) lalu.


Seorang ustaz di Banyuwangi dituding melakukan kampanye hitam. Kepada ibu-ibu di sebuah masjid, ustaz itu menyebut bahwa pemerintah sedang menggodok undang-undang tentang pelegalan perzinaan.

Ujaran ustaz itu terdokumentasi dalam rekaman video. Dalam waktu singkat, video itu viral. Sang ustaz yang diketahui bernama Supriyanto itupun akhirnya diklarifikasi.


Saksikan juga video 'TKN Siap-siap Laporkan Tengku Zul Secara Pidana':

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.