Zulkarnain tiba di Kantor Bawaslu Banyuwangi di Jalan dr Soetomo sekitar pukul 10.45 WIB. Kedatangannya langsung disambut Ketua Bawaslu, Hamim, dan Komisioner Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Hasyim Wahid.
Tak berselang lama datang juga dua saksi. Ketiganya langsung masuk ke ruangan Ketua Bawaslu untuk menjalani proses pengumpulan informasi awal.
Hamim mengatakan pelaporan tersebut sudah diregistrasi sejak Kamis lalu. Pelapor didatangkan untuk bahan pengumpulan informasi awal guna menyimpulkan bersama Gakkumdu apakah laporan ini dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
"Terlapor akan diperiksa Senin (18/3/2019) depan. Pelapor sengaja dipanggil lebih dulu bersama dua saksi yang diajukan untuk pengumpulan informasi awal," jelasnya kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jumat (15/3/2019)
Hamim mengatakan ada 25 pertanyaan yang dilontarkan kepada pelapor. Salah satunya adalah apakah mengetahui kegiatan yang diduga kampanye hitam dan kampanye di Masjid.
"25 pertanyaan. Ya berkisar tentang video viral itu," pungkasnya.
Selain ditangani Bawaslu, perkara ini juga bergulir di Polres Banyuwangi. Iskandar Zulkarnain sebagai pelapor telah dimintai keterangan penyidik. Begitupun Ustaz Supriyanto yang statusnya masih sebatas saksi.
Seorang ustaz di Banyuwangi dituding melakukan kampanye hitam. Kepada ibu-ibu di sebuah masjid, ustaz itu menyebut bahwa pemerintah sedang menggodok undang-undang tentang pelegalan perzinaan.
Ujaran ustaz itu terdokumentasi dalam rekaman video. Dalam waktu singkat, video itu viral. Sang ustaz yang diketahui bernama Supriyanto itupun akhirnya diklarifikasi.
Saksikan juga video 'TKN Siap-siap Laporkan Tengku Zul Secara Pidana':
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini