Poin-poin dalam BAP yang dicabut para saksi di antaranya adalah penyebutan pendemo idiot, pembuatan video yang menjadi viral, keterangan pasal saksi, pencantuman bukti foto pendemo yang berseragam, asumsi subjek kata idiot, dan saksi tidak pernah menyebut Dhani mengatakan kelompok dan golongan.
Mereka mengaku mencabut BAP lantaran tidak sesuai fakta. Salah satunya, Ivan Yunus pegawai Hotel Majapahit yang bertugas sebagai petugas hotel penerima tamu. Kuasa hukum Dhani memberi pertanyaan kepada Ivan terkait apakah Ivan mengetahui dan mengenal foto pendemo.
"Tidak saya tidak mengenal, saya hanya ditunjukkan oleh petugas. Kalau tidak sesuai dicabut saja," kata Ivan.
Dalam sidang yang digelar kurang lebih 1 jam itu, jaksa kembali memutar video vlog sebagai barang bukti kepada saksi.
![]() |
Mengetahui saksi mencabut poin, kuasa hukum pentolan Dewa 19, Aldwin Rahardian akan melaporkan penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri.
"Bukan hanya saksi kali ini, tapi saksi-saksi sebelumnya, saksi fakta yang dihadirkan oleh JPU ada 8 mencabut BAP dan hanya satu yang tidak. Dan mencabut keterangan idiot itu diarahkan. Pada fakta yang diperlihatkan di video dan semuanya dicabut," kata Aldwin kepada wartawan.
Aldwin menjelaskan kenapa BAP saksi banyak yang dicabut dalam pencemaran nama baik, sebab ada hal-hal yang bukan jawaban dari para saksi.
"Kita adukan ke Mabes Polri ya, bagian pengawasannya Propam untuk mengkonfirmasi para penyidik. Kita akan laporkan," ungkapnya.
Pihaknya pun meminta dan berharap kepada DPR RI untuk mengawasi sidang Ahmad Dhani.
"Kami meminta kepada DPR RI untuk mengawasi," tegasnya.
Saksikan juga video '8 Saksi Cabut BAP, Kuasa Hukum Dhani Lapor Propam Mabes Polri':
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini