Ketua Panwascam Rogojampi, Irfan Hidayat membenarkan adanya pembakaran bendera partai tersebut. Informasi pembakaran itu diketahui setelah adanya laporan masyarakat. Panwascam bersama polisi telah meminta keterangan warga yang mengetahui kejadian itu.
Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (13/3/2019).
"Bendera yang dibakar ada dua. Bendera milik PKB dan ada nama caleg Joni Subagyo. Barang bukti sudah diamankan, tidak terbakar sampai habis," beber Irfan di lokasi pembakaran, Kamis (14/3/2019).
Baca juga: Tauhid dan Bendera yang Dibakar |
Menurut pengakuan warga, pelaku pembakaran bendera diketahui berjumlah dua orang. Setelah diketahui warga melakukan pembakaran, kedua pelaku melarikan diri menggunakan motor.
"Tidak ada yang tahu siapa pembakarnya. Ada saksi yang tahu yang membakar dua orang. Dan lari setelah kepergok," sambung Irfan.
Sampai Kamis (14/3/2019), belum ada warga yang melapor atas insiden tersebut ke Panwascam. Walaupun begitu Panwascam Rogojampi telah berkoordinasi dengan Bawaslu Banyuwangi.
"Sudah kami laporkan dan melakukan koordinasi. Petunjuknya harus melakukan pendalaman," tukas Irfan.
Pantauan detikcom, bendera PKB yang terbakar itu berukuran 50x30 sentimeter. Bendera tersebut dipasang di sepanjang jalan, dan ditancapkan dengan tiang bambu.
Kapolsek Rogojampi AKP Agung Setyobudi mengatakan barang bukti bendera yang dibakar memang sudah diamankan. Posisinya ada di tangan Panwascam Rogojampi.
"Bhabinkamtibmas kita datang ke lokasi untuk pengamanan. Karena ini kaitannya dengan pemilu barang buktinya kami serahkan ke Panwascam," kata Agung. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini