Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan pergerakan tanah di Dusun Purwodadi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dan penangan segera, karena bisa membahayakan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
"Memang tanah gerak perlu ditangani dengan cepat, kami panggilkan tenag ahli geologi untuk melihat pergeseran itu seperti apa, nanti akan kami dalami dengan ahlinya. Makanya kami lihat, kalau memang geraknya terus menerus, yang penting kami berpikir pengamanan, kalau memang tidak (bergerak) kita pikir bagaimana perbaikannya," kata Maryoto, di Crown Victoria Tulungagung, Rabu (14/3/2019).
Pemerintah mengakui, kasus pergerakan tanah itu terjadi sejak lama (2011), namun kondisi yang terjadi di lapangan, pergerakan tanah hanya terjadi pada saat musim penghujan. Sedangkan saat musim kemarau kondisi pergerakan tanah berhenti.
Maryoto menegaskan untuk melakukan penanganan dampak pergerakan tanah tidak bisa dilakukan dengan mudah. Sebab warga yang telah menghuni kawasan selama puluhan tidak serta-merta mau mengikuti saran dan solusi yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Bahkan pemerintah beberapa tahun yang lalu sempat menawarkan program transmigrasi ke luar pulau, namun warga justru tidak mau.
"Memindahkan penduduk yang sudah bertempat tinggal itu juga butuh sosialisasi. (dulu) Mau ditransmigraskan tidak mau karena merasa sudah nyaman di sini. Namun apabila dari kajian wilayah tersebut berbahaya, maka mau tidak mau harus direlokasi," ujarnya.
Sementara Kepala BPBD Tulungagung, Soeroto, mengatakan beberapa tahun lalu pernah dilakukan kajian oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Hasilnya wilayah Dusun Purwodadi, Desa Tanen memiliki kerentanan terhadap pergerakan tanah.
Hal itu terjadi lantaran pada struktur tanahnya terdapat kandungan kaolin, sehingga mudah retak dan ambles bila terkena air.
"Tahun 2011 itu sebetulnya masyarakat sudah tidak mau menempati di situ, silakan cek ada bekas bangunan yang ditinggal. Mereka ini sebetulnya sudah tahu, makanya ketahui risikonya hindari bahayanya, jangan ah ini ada retak ini kesempatan saya, jangan seperti itu, jangan jadi orang rentan," kata Soeroto.
BPBD dan pemerintah mengklaim telah melakukan berbagai langkah penanganan termasuk sosialisasi terkait tingkar risiko yang kemungkinan terjadi apabila tetap menghuni kawasan tersebut.
"Sudah dari rumah ke rumah, kami datangi, saya, BPBD, pak camat sudah mendatangi, pak ini jangan ditempati, kalau punya uang lebih baik beli tanah di bawah dan bangun di sana," imbuhnya.
Namun di sisi lain Soeroto tidak bisa memaksa warga yang berada pada zona rawan untuk serta merta memindahkan ke tempat lain. Hal itu dinilai justru akan melanggar hukum. BPBD masih akan menempuh jalan berupa pendekatan ke masing-masing kepala keluarga.
Kata dia, meskipun berada di ring bahaya, BPBD menilai beberapa rumah penduduk masih relatif aman untuk ditempati. Namun pihaknya mengimbau para penghuni untuk siap siaga dan melakukan perencanaan jangka menengah dan panjang untuk meninggalkan lokasi tersebut sebelum risiko bahaya yang lebih besar mengancam.
"Sementara rumah yang tidak terdampak masih bisa dipakai waktunya masih panjang. Nyeleongo duit, mereka kan masih kerja," jelasnya.
Sebagai antisipasi kondisi kedaruratan apabila warga enggan meninggalkan lokasi bencana, BPBD akan menyiapkan tenda untuk relokasi sementara. Belasan rumah di Dusun Purwodadi Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan rusak akibat pergerakan tanah, tiga diantaranya telah dikosongkan karena kondisinya berbahaya. (fat/fat)











































