Polisi Sempat Mediasi Kasus Anak SD Dicukur Ngawur, Hasilnya?

Polisi Sempat Mediasi Kasus Anak SD Dicukur Ngawur, Hasilnya?

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 15:44 WIB
Anak SD dicukur ngawur lapor polisi ditemani orangtuanya/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Kasus anak SD di Banyuwangi dicukur ngawur gurunya ditangani Polsek Rogojampi. Polisi sempat membuka jalur mediasi kedua untuk menyelesaikan kasus ini.

"Mediasi kedua segera kita lakukan. Ini demi psikis anak-anak juga," ujar Kapolsek Rogojampi AKP Agung Setya Budi kepada detikcom, Rabu (13/3/2019).

Menurut kapolsek sebelum ada laporan ini, telah dilakukan mediasi di sekolah. Mediasi tersebut berlangsung lancar dan ada kesepakatan damai. Namun entah kenapa ada laporan ke Polsek Rogojampi terkait insiden ini.

"Menurut informasi ada mediasi dan hasilnya kesepakatan damai. Tapi ternyata kok ada laporan. Kami juga membuka peluang untuk mediasi kembali. Jika memang kedua belah pihak menginginkan hal itu," tambahnya.


Namun jika mediasi buntu, kata kapolsek, pihaknya tetap memproses laporan tersebut. Untuk pasal yang dikenakan, adalah pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Pihaknya menunggu gelar perkara yang akan dilakukan beberapa hari kedepan.

"Masih kita lakukan pendalaman. Setelah gelar perkara akan kita lakukan mediasi," pungkasnya.

Sekitar 22 anak SD di Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi bersama dengan orangtuanya melaporkan salah satu gurunya ke polisi. Pelaporan ini dikarenakan perbuatan guru yang tak manusiawi. Sang guru mencukur gundul para siswa dengan bentuk ngawur dan tak beraturan (petal).


Para wali murid dan siswa tersebut melaporkan AAS, salah satu guru honorer sekolah tersebut, Senin (11/3/2019).


Saksikan juga video 'Puluhan Siswa Korban Cukur Asal Trauma':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.