"Kita sudah periksa 12 saksi. Baik pelapor hingga murid yang menjadi korban cukur itu," ujar AKP Agung Setya Budi, Kapolsek Rogojampi kepada detikcom, Rabu (13/3/2019).
Saksi yang diperiksa diantaranya 1 pelapor, 6 siswa dan 4 orang dari sekolah. Pemeriksaan meliputi tentang kejadian di sekolah saat tragedi pencukuran ngawur tersebut.
"Kejadian saat latihan Silat. Guru silat luar dari PSHT melakukan pencukuran. Tapi sayang kok malah dicukur ngawur gitu. Untuk AAS juga kita periksa karena dia guru penanggungjawab," tambahnya.
Sekitar 20 anak SD di Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi bersama dengan orangtuanya melaporkan salah satu gurunya di Polsek setempat. Pelaporan ini dikarenakan perbuatan guru yang tak manusiawi. Sang guru mencukur gundul para siswa dengan bentuk tak beraturan (petal).
Para wali murid dan siswa tersebut melaporkan AAS, salah satu guru honorer sekolah tersebut, Senin (11/3/2019).
Saksikan juga video 'Puluhan Siswa Korban Cukur Asal Trauma':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini