Kebaikan Saudagar Kaya Terwujud dalam Kampung Janda

Round-Up

Kebaikan Saudagar Kaya Terwujud dalam Kampung Janda

Fatichatun Nadhiroh - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 07:16 WIB
Kampung janda di Pasuruan/File detikcom
Surabaya - Seorang saudagar kaya bernama Hanif Kamaluddin (81) asal Bangil, Pasuruan membuatkan rumah khusus bagi janda-janda yang memiliki anak.

Rumah yang dibangun sebanyak 40 unit ini diberi nama Perumahan Arbain. Kata Arbain dari bahasa Arab yang artinya 40. Jadi, rumah di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, ini berjumlah 40.

Masyarakat sekitar lebih sering menyebut 'Kampung Janda'. Total perumahan ini dihuni 37 janda. Mereka berasal Bangil, beberapa kecamatan lain di Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, bahkan dari luar Jawa. Namun janda dari wilayah Bangil lebih diprioritaskan untuk tinggal di perumahan ini.

Perumahan ini dibangun seorang dermawan bernama Hanif Kamaluddin (81), saudagar kaya asal Bangil, tahun 2001.


Para janda ini tinggal gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Mereka bebas tinggal di perumahan tersebut hingga tua dan wafat. Bahkan para penghuni juga mendapat jatah beras dari pemilik perumahan dua bulan sekali. Saat hari-hari besar keagamaan, mereka juga mendapatkan bagian rezeki dari sang dermawan.

"Beliau pedagang dan usaha sarang burung. Jadi tergantung (hasil) usaha saat ngasih," kata Nurussatik (47), salah satu penghuni Kampung Janda kepada detikcom.

Nur Hayati (70), salah satu warga Kampung Janda lainnya mengatakan semua penghuni bisa tinggal di perumahan tersebut sampai tua. "Bahkan ada 13 penghuni yang sudah meninggal," terangnya.

Perumahan Arbain yang dikenal Kampung Janda/Perumahan Arbain yang dikenal Kampung Janda/ Foto: Muhajir Arifin

Namun bagi yang tinggal di perumahan kampung janda harus memenuhi syarat. Selain janda harus punya anak, usia berapapun bisa, asal tidak punya rumah dan sangat membutuhkan. Calon penghuni sebelumnya akan diverifikasi terlebih dulu.


Semua penghuni dilarang menerima tamu bukan muhrim tanpa didampingi keluarganya. Setiap tamu yang melebihi 24 jam harus melapor, penghuni dan anak-anaknya tidak boleh pacaran dan merokok, putra-putri penghuni yang sudah menikah tidak boleh tinggal di perumahan.

Selain itu harus memiliki perilaku baik dan bersedia menjalankan tata tertib yang ada. Tata tertib Kampung Janda sangat tegas dan mereka yang melanggar bisa dikeluarkan.

Mereka wajib menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan dan rumah masing-masing. Para penghuni juga harus berpakain sopan sesuai syariat Islam.

"Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada yang melanggar," tambah Azizah, penghuni lain.


Meski hidup terjamin, sebagian janda ini mengaku ingin menikah lagi dan keluar dari kampung janda tersebut. Alasannya, tidak bergantung dengan kebaikan orang lain.

"Kami sudah sangat berterimakasih kasih pada Abah Hanif (Kamaluddin, pendiri Perumahan Arbain). Atas kebaikannya, kami bisa tinggal di tempat yang sangat layak. Bagaimanapun juga pengen punya rumah sendiri. Nggak bergantung pada kebaikan orang terus. Kalau punya rumah sendiri, kan bisa ditempati orang lain yang lebih butuh. Karena masih banyak orang kayak saya di luar yang butuh tinggal di sini," tegas Nurussatik.


Saksikan juga video 'Kampung Janda Pasuruan, Penghuni Tinggal Gratis':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.