Saksi Ahli Sebut Kata 'Idiot' Ahmad Dhani Merendahkan Orang

Saksi Ahli Sebut Kata 'Idiot' Ahmad Dhani Merendahkan Orang

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 12 Mar 2019 16:10 WIB
Ahmad Dhani disidang/Foto: Deni Prastyo Utomo
Surabaya - Saksi Ahli Bahasa Andik Yulianto memberikan keterangan dalam sidang Ahmad Dhani. Ia menyebut kata 'idiot' yang diucapkan Dhani bisa diartikan merendahkan orang.

"Dalam KBBI kata-kata itu, secara lisan dan tulis memiliki arti merendahkan seseorang. Arti bahasa itu tidak banyak diketahui oleh orang lain. Yang membuat orang tersinggung," kata Andik dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surbaya, Jalan Arjuna, Selasa (12/3/2019).

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim R Anton Widyopriyono, Andik kemudian menjelaskan lebih jauh mengenai arti kata 'idiot'. Menurutnya kata tersebut merupakan serapan.


"Di KBBI adalah taraf berpikir paling rendah, kalau dikaitkan dengan IQ maknanya, bahwa yang di luar itu memiliki taraf berfikir rendah," imbuh Andik.

Persidangan tersebut kembali memutar video 'idiot' yang beredar luas di media sosial beberapa bulan lalu. Menurut Andik, pada video tersebut Dhani mengatakan kata 'ini idiot' dengan gestur melihat keluar (luar Gedung Hotel Majapahit).

Usai mendengarkan keterangan saksi ahli, Kuasa Hukum Dhani, Aldwin Rahadian mempertanyakan keabsahan sertifikasi saksi ahli. Menurutnya saksi ahli bukanlah ahli forensik linguistik.


"Apakah saudara saksi seorang ahli Forensik Linguistik atau bukan?," kata Aldwin.

Saksi menjawab pertanyaan tersebut dengan mengaku sebagai lulusan analisis wacana yang merupakan bagian dari forensik linguistik.

Sidang diawali dengan penjelasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki. Awalnya JPU berencana menghadirkan tiga saksi ahli. Namun yang bisa hadir hanya satu saksi yakni Andik Yulianto sebagai ahli bahasa.

"Hari ini harusnya tiga saksi direncanakan hadir. Namun hanya satu saksi ahli yang bisa datang," kata JPU Rahmat Hari Basuki.


Simak Juga 'Fadli Zon Heran Hanya karena 'Idiot', Ahmad Dhani Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]

(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.