Yang pertama soal tarif minimum untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya yang masih di bawah Rp 2 ribu. Tarif tersebut dianggap terlalu rendah, terlebih belum termasuk potongan perusahaan atau aplikator.
Menurut Humas PDOI Jawa Timur Daniel Lukas Rorong, dalam beberapa aksi dan hasil pertemuan PDOI Jatim, rekan-rekan ojol meminta pemerintah menaikkan tarif minimum. Yakni menjadi Rp 3 ribu per kilometer.
"Tentu saja, ini tidak cukup bagi rekan-rekan ojol untuk operasional di jalan, perawatan motor serta untuk menghidupi keluarga," kata Daniel pada detikcom, Selasa (12/3/2019).
Kemudian, ia juga menyinggung soal mekanisme penghentian operasional (suspend). Daniel berharap, pihak aplikator bisa lebih transparan mengenai hal itu.
"Karena selama ini, terkadang rekan-rekan ojol tidak tahu alasan pasti, kenapa akunnya di-suspend," imbuh Daniel.
Harapan driver Jatim yang terakhir yakni mengenai pemutihan akun. Menurut Daniel, saat ini banyak akun yang sudah kena suspend. Sehingga akun yang mereka miliki sudah tidak lagi sama dengan identitas driver.
"Kami berharap, sebelum aturan tersebut diberlakukan, ada program amnesty atau pemutihan akun. Supaya rekan-rekan bisa beroperasi dengan nyaman," tambah Daniel.
Terkait driver nakal, Daniel meminta pihak aplikator untuk tidak memberikan kesempatan kedua. "Jadi, untuk ojol yang melakukan tindakan kriminalitas, pelecehan seksual terhadap penumpang dan order fiktif kelas berat, jangan dimasukkan dalam program amnesty tersebut," pungkas Daniel (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini