Salam dengan mengacungkan ibu jari dan telunjuk yang identik dengan dukungan terhadap pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Anggota Bawaslu pun hari ini mengawasi sidang 'idiot' pencemaran nama baik Ahmad Dhani. Kedatangan mereka memastikan laporan dari masyarakat kerap adanya kampanye dalam persidangan Dhani. Ada lima anggota dari Panwascam Asemrowo yang diterjunkan ke PN Surabaya.
Terkait soal dukungan terhadap salah satu capres cawapres, Bawaslu Surabaya telah mengirim beberapa anggota ke pengadilan. Sidang-sidang yang telah dijalani Dhani sebelumnya diduga menjadi ajang kampanye untuk mendukung salah satu capres cawapres.
"Bukan mengawasi sidangnya. Sidangnya monggo-monggo saja. Itu urusan kehakiman kejaksaan dan kepolisian. Pendukung yang sengaja mengajak mendukung salah satu paslon. Yel-yel-nya itu," kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Sumargo saat dihubungi detikcom, Selasa (12/3/2019).
Kali ini, pentolan band Dewa 19 itu akan menjalani sidang dengan memakai kemeja putih dan blangkon. Hari ini Dhani akan menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Enam saksi yang dihadirkan terdiri dari tiga saksi fakta dan tiga saksi ahli.
Saksikan juga video 'Fahri Hamzah ke Dhani: Sabar dan Terus Berdoa':
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini