Tol Ngawi Sudah Beroperasi, Tapi Tanah Kas Desa Belum Juga Dibayar

Tol Ngawi Sudah Beroperasi, Tapi Tanah Kas Desa Belum Juga Dibayar

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 08:31 WIB
Foto: Sugeng Harianto
Ngawi - Tol Ngawi-Kertosono sudah resmi digunakan sejak 29 Maret 2018. Namun hingga saat ini, tanah Kas Desa (TKD) milik Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi yang terdampak pembangunan tol oleh pengembang PT Jasamarga Ngawi Kertosono (JNK) belum juga dibayar.

"Memang benar Tanah Kas Desa yang terkena dampak tol belum dibayar sampai sekarang. Padahal sudah ada tanah warga untuk pengganti yang mengajukan," kata Kepala Desa Klitik Jumiran kepada detikcom di rumahnya, Rabu (6/3/2019).

Jumiran menambahkan, mayoritas TKD yang terdampak pembangunan tol mencapai 4.670 meter persegi dan merupakan lahan subur. Mengenai harga, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah memiliki kesepakatan yakni Rp 2,4 miliar.


"Sampai saat ini masih belum jelas kapan terealisasi. Padahal untuk persyaratan berupa dokumen untuk tukar guling tanah kas desa sudah kami lengkapi semua. Kami juga heran kenapa begini," imbuhnya.

Terkait masalah tersebut, pihak desa setempat sudah menyampaikan ke Pemkab Ngawi melalui Dinas Pemerintah Desa. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan apapun.

"Sudah ditanyakan ke dinas yang menangani permasalahan tersebut namun pihak Dinas Pemdes Kabupaten Ngawi terkesan tutup mulut," lanjutnya.


Saat ini ada empat warga yang mendaftar untuk tukar guling TKD Kkitik. Mereka telah diajukan ke PPK untuk dilakukan apresel.

"Desa sudah melengkapi administrasi ke Dinas Pemdes dan PPK pun sudah mengirim nilai apresel tanah pengganti ke Dinas Pemdes. Namun setelah hampir setahun tol sudah beroperasi belum ada kabar. Harusnya Pemdes atau bupati merekomendasi ke gubernur untuk proses pembayaran," pungkasnya.

Hingga berita ini dibuat, pihak PPK dan PT JNK belum bisa dikonfirmasi. Perangkat desa berharap Pemkab Ngawi membantu menyelesaikan masalah tersebut. (sun/bdh)
Berita Terkait