Sidang Kasus 'Idiot' Dhani, Saksi: Saya Tersinggung

Sidang Kasus 'Idiot' Dhani, Saksi: Saya Tersinggung

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 05 Mar 2019 13:05 WIB
Dhani jalani sidang pemeriksaan/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Dua saksi dari Koalisi NKRI mengaku mengatahui video 'idiot' yang dibuat Ahmad Dhani dari grup WhatsApp. Mereka tidak melihat langsung bagaimana Dhani membuat video tersebut.

"Saya tidak tahu, usai aksi sekitar pukul 17.45 WIB saya mengantarkan anak saya pulang. Barulah tahu video itu dari grub WhatsApp. HP saya juga drop," kata Budi kepada Majelis Hakim di ruang Cakra PN Surabaya, Jalan Arjuno, Selasa (5/3/2019).

Sidang lanjutan itu dimulai pukul 10.45 WIB. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Caleg Partai Gerindra itu mendengarkan keterangan dari empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Empat saksi tersebut yakni Budi Rosadi, Suhadak, Reza Adriansyah Halid dan Rahmat Kariawan. Budi dan Suhadak merupakan perwakilan dari Koalisi Bela NKRI. Sedangkan Reza merupakan manajer Hotel Majapahit dan Rahmat sebagai sekuriti di hotel bersejarah itu.


Sidang dengan perkara nomor 275/Pid.sus/2019/PN.sby itu dimulai dengan pengambilan sumpah dari keempat saksi. Kemudian Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono mempersilakan Budi untuk memberikan keterangan.

Meski begitu, Budi bisa memastikan jika video tersebut dibuat di Hotel Majapahit. Ia mengaku tersinggung dengan ucapan suami Mulan Jameela dalam video tersebut. Terlebih, kala itu dia berada di depan hotel bersejarah itu.

"Saya tersinggung dengan susah payah biayai saya sampai S1. Saya juga tersinggung waktu itu juga berada di lokasi," tandas Budi.

Sementara Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Adwin Rahadian menolak alat bukti yang video vlog diajukan oleh JPU. Menurutnya alat bukti tersebut tidak sah.


Video yang diputar dengan mengunakan screen di dalam ruang Cakra, PN Surabaya. Video tersebut diputar hingga selesai dihadapan Majelis Hakim dan pengunjung yang hadir. Namun usai video tersebut diputar kuasa hukum Dhani meyanggah jika video tersbut tidak sah.

"Video yang diputar merupakan tidak sah karena sudah diedit," kata Aldwin Rahardian di ruang Cakra.

Namun mendengar sanggahan dari kuasa hukum Dhani, jaksa hanya diam tidak menanggapi. Hingga pukul 12.30 WIB, sidang masih berlanjut dengan keterangan saksi kedua dari Bela NKRI.

Sementara Mulan Jameela masih terlihat bermain handphone dan menunduk selama hadir dan mendengarkan persidangan.


Pada Agustus 2018, Dhani dan kawan-kawannya hendak menggelar deklarasi #2019gantipresiden di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya. Kala itu Dhani yang menginap di Hotel Majapahit Surabaya tidak bisa menghadiri deklarasi.

Dhani mengaku dihadang banyak orang sehingga tidak bisa keluar hotel. Dalam vlog yang kemudian menyebar luas di media sosial, Dhani menyebut para penghadang dengan kata 'idiot'.


Saksikan juga video 'Fadli Zon Heran Hanya karena 'Idiot', Ahmad Dhani Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]

(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.