Kecelakaan terjadi pada Selasa (5/3/2019) pukul 01.00 WIB di depan Taman Dayu, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Tabrakan bermula saat truk gandeng bernopol N-8959-UD melaju dengan kecepatan sedang dari arah selatan ke utara atau dari arah Malang ke Surabaya.
Tiba-tiba, truk yang dikemudikan Abdul Malik (46) warga Desa Wandan Puro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu oleng. Truk mepet ke kanan dan menabrak tiang lampu PJU di tengah median jalan.
Truk menerabas median jalan dan menyeberang ke lajur berlawanan hingga menabrak kendaraan truk bernopol N-8380-UA yang berjalan dari arah berlawanan.
"Truk tiba-tiba mengarah ke kanan tabrak lampu dan menghantam truk di arah berlawanan. Keras sekali tabrakannya," kata saksi mata di lokasi, Agus Faqih.
Akibat tabrakan keras tersebut, bagian depan kedua truk ringsek. Kedua pengemudi terjepit bodi hingga membutuhkan waktu lama untuk mengevakuasi.
"Sempat susah mengeluarkan sopir. Harus hati-hati karena terjepit," imbuhnya.
Beruntung kedua pengemudi selamat dalam peristiwa itu. Mereka hanya mengalami luka sedang dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Sehat Medika, Pandaan.
Abdul mengalami luka lecet pada dahi kanan, robek pada jari kelingking kaki kiri serta lecet di lutut kaki kanan. Sementara pengemudi truk yang ditabrak, Thohir (55), warga Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mengalami sesak dan nyeri di dada.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Eko Iskandar mengatakan, kecelakaan disebabkan pengemudi truk gandeng kurang hati-hati. Selain itu, pengemudi truk gandeng juga diketahui tidak membawa SIM saat kejadian.
Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan. Insiden tersebut bisa disebabkan pengemudi mengantuk atau karena masalah kendaraan seperti rem blong.
"Masih kita selidiki ya sebabnya," kata Eko Iskandar.
Saat ini kedua pengemudi masih menjalani perawatan. Kendaraan yang melintang di jalan raya sempat menyebabkan kemacetan namun kini sudah dievakuasi. (sun/fat)











































