5 Minimarket Madiun Ditutup Satpol PP, Dua Disegel

5 Minimarket Madiun Ditutup Satpol PP, Dua Disegel

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 04 Mar 2019 17:57 WIB
Satpol PP segel minimarket di Madiun/Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Satpol PP Kabupaten Madiun akan menutup lima minimarket modern karena nekat beroperasi tanpa izin. Dari lima toko tersebut, dua di antaranya sudah disegel.

"Ini kita sedang penertiban toko modern yang memang benar beroperasi, padahal belum mengantongi izin," kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Eko Budi Hastanto kepada wartawan di salah satu toko modern, Desa Bagi, Kecamatan Sawahan, Senin (4/3/2019).

Menurut Eko, kelima toko yang menjadi target penertiban sebelumnya sudah mengantongi surat peringatan (SP). Waktu penyegelan kelima minimarket berbeda-beda, disesuaikan tenggang waktu yang ada di SP.


Dari lima toko tersebut, dua di antaranya sudah ditutup dan disegel Satpol PP. Sedangkan beberapa minimarket lainnya akan ditertibkan Selasa (5/2).

"Memang ada 5 toko modern yang kami tutup, hari ini tadi 2 toko modern. Yakni di Kecamatan Saradan dan Kecamatan Madiun. Besok kita lanjutkan di Jiwan ada dua dan Kecamatan Geger satu," imbuhnya.

Terkait pemberian surat peringatan pada minimarket-minimarket yang tidak punya izin tersebut, Satpol PP mengaku telah berkoordinasi dengan banyak pihak. Seperti dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


"Kami pakai prosedur, SOP-nya Satpol-PP. Harus ada berita acara penutupan, ini sedang kami proses. Besok kami juga sampaikan kepada instansi terkait. Kami undang dinas dan instansi terkait," lanjutnya.

Dari pantauan detikcom, minimarket yang ada di selatan perempatan sebelum pintu gerbang Tol Madiun tampak tertutup dan disegel. Beberapa pelanggan tampak kembali setelah tahu toko modern tersebut ditutup. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.