Nardian dibawa ke RS Bhayangkara Kediri pada Senin (18/2) dan diketahui baru kembali masuk Mapolres Blitar pada Jumat (22/2). Selama lima hari menjalani obervasi psikiatrik, tim medis menyimpulkan jika lelaki berusia 38 tahun itu terindikasi mengalami gejala gangguan kejiwaan.
"Kami masih menunggu surat secara resmi yang dikeluarkan RS Bhayangkara Kediri. Informasi yang kami terima, hasil observasinya menyatakan jika ND ini terindikasi mengalami gangguan jiwa," kata Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (23/2/2019).
Menurut Burhan, surat dari RS Bhayangkara Kediri sekaligus menjadi rujukan agar Nardian mendapat perawatan intensif di RSJ Lawang. "Kalau sudah dikeluarkan suratnya, rencananya yang bersangkutan akan kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang untuk dirawat di sana," imbuhnya.
"Untuk perkara pidana sudah terjadi. Jadi proses penanganan kasus akan terus dilanjutkan. Nanti yang memutuskan vonisnya, itu kewenangan hakim," tandas Burhan.
Sabtu (16/2) pukul 19.30 WIB, Nardian yang merupakan warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip Kecamatan Doko, Blitar menusuk sang istri Sri Dewi (29) dan sang buah hati Vika Nadhira dengan pisau dapur. Ia diduga mengalami depresi setelah memperdalam ilmu kebatinan. (sun/sun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini