Tak tanggung-tanggung, dari dalam rumah Totok pelaku membawa kabur uang tunai hingga Rp 125 juta. Uang sebanyak itu digasaknya dari dalam laci di kamar depan. Sayang, belum lama menikmati hasil kejahatannya, dia harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap Unit Resmob di jalan Desa di Kecamatan Asembagus, usai mengantar barang bisnis online-nya.
"Sesuai laporan, korban mengaku kehilangan uang Rp 125 juta. Namun versi pelaku uang yang dicuri Rp 38 juta. Nanti akan kita pertajam dalam BAP. Pelaku sendiri ditangkap kemarin malam di jalan desa," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, Jumat (22/2/2019).
Keterangan detikcom menyebutkan, aksi pembobolan yang dilakukan Urip Pujiono terjadi sekitar pukul 02.00 Wib, pertengahan Januari lalu. Saat itu, dia memasuki pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar rumah sisi samping, yang posisinya berhimpitan dengan sebuah SD di Kecamatan Banyuputih.
Berikutnya, pelaku masuk melalui pintu samping rumah yang tidak dikunci, dan langsung menuju kamar korban. Di sini pelaku menemukan tempat penyimpanan uang korban di dalam laci, hingga langsung menggasaknya. Aksi pencurian ini baru diketahui beberapa hari kemudian. Korban menemukan dua buah obeng di dalam rumah, yang diduga milik pelaku.
"Sementara pelaku mengaku menjalankan aksinya sendirian. Tapi masih terus kami kembangkan. Sekarang masih dalam pemeriksaan," tandas Kasatreskrim. (fat/fat)