Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera pada Sabtu (9/2) mengatakan akan memanggil pengguna Vanessa dua minggu lagi, atau tepatnya pada Sabtu (23/2).
Namun, saat dikonfirmasi, Barung mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan subdit yang menangani Vanessa, yakni Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus.
"Itu kan hanya pernyataannya Direskrimsus, saya hanya menegaskan saja bahwa Krimsus akan memanggil dengan pernyataan itu di media," kata Barung saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Kamis (21/2/2019).
Sementara saat ditanya apakah pengguna Vanessa jadi dipanggil dalam minggu ini, Barung masih belum mengetahui. Dia menambahkan keputusan pemanggilan pengguna Vanessa akan langsung disampaikan Direskrimsus Polda Jatim.
"Apa yang mau dipanggil itu nanti akan disampaikan oleh yang bersangkutan (Direskrimsus)," pungkas Barung.
Simak Juga 'Eits! Pacar Vanessa Angel Tercyduk Dugem Bareng Anya Geraldine':
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini