Dua warga sipil itu, yakni Suripto dan Bagus Sanantoko. Mereka berhasil menggagalkan aksi penyekapan dan tindak pidana percobaan pencabulan anak di bawah umur, Kamis (15/2/2019) pukul 23.00 wib.
Pemberian penghargaan dilakukan saat pelaksanaan apel pagi rutin. Apel digelar di halaman Mapolres Blitar. Penghargaan diserahkan Kapolres Blitar, bersamaan penyerahan penghargaan ke 5 anggota Polres Blitar yang berprestasi.
"Ini bentuk apresiasi yang diberikan institusi Kepolisian kepada masyarakat yang membantu tugas kepolsian. Serta diharapkan masyarakat mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri," ucap Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha dikonfirmasi detikcom, Kamis (20/2/2019).
Kapolres juga berpesan kepada kapolsek jajaran untuk menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Bersinergi dengan Babinsa dan masyarakat, untuk menjalin kerjasama baik dalam menjaga kamtibmas yang ada dimasyarakat.
"Tingkatkan soliditas internal dan kekompakan serta sinergitas dengan tiga pilar dalam melaksanakan tugas. Guna antisipasi gangguan kamtibmas yang diwilayah hukum Polres Blitar," tegasnya.
Sementara pengharagaan yang diberikan kepada anggota, merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggotanya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Untuk anggota yang lain yang memiliki prestasi, kita pasti akan berikan penghargaan. Sebagai bentuk reward dan sebagai motivasi untuk anggota yang lain agar lebih semangat dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat," pungkasnya. (fat/fat)











































