"Sudah dikembalikan sebesar Rp 146 juta, dan menjadi barang bukti. Dari total uang yang dicuri sebesar Rp 213 juta. Selain mengembalikan uang, pelaku juga meminta maaf atas perbuatannya. Uang dikirim lewat jasa pengiriman yang dialamatkan ke pondok," ungkap pengasuh Ponpes Al-Islahiyah Gus Ahsani Fathur Rokhman kepada detikcom, Rabu (20/2/2019).
Cucu dari pendiri ponpes Al-Islahiyah ini memastikan, bahwa pelaku bukan alumni atau santriwati. Dalam aksinya diketahui pelaku seorang diri. Hari bersamaan juga diketahui pelaku sempat menyasar ponpes lain, namun aksinya gagal.
"Pelaku beraksi sendiri, tanpa bantuan orang lain. Kasusnya tengah didalami oleh kepolisian setelah identitasnya terungkap dan diamankan," beber Ahsani.
Siska diketahui adalah mahasiswi semester 8 sebuah perguruan tinggi di Kota Malang. Alamat asalnya Desa Selobagus, Kecamatan Parengan, Tuban, dan seharinya indekost di Jalan Joyo Tamansari, Lowokwaru, Kota Malang.
Polsek Singosari turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, diantaranya uang tunai Rp 146 juta lebih, bukti sejumlah pembelian barang, tas, motor dan beberapa barang bukti lain.
"Kami tengah intensif memeriksa pelaku, pemeriksaan juga belum selesai. Kami fokus penanganan pada kasus pencurian yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Singosari," ungkap Kapolsek Singosari Kompol Untung Bagyo Riyanto terpisah.
Sejauh ini, Polsek Singosari tengah mendalami motif dari aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Sementara diduga pelaku sudah membelanjakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan pribadi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini