"Kami berpesan kepada semuanya, bahwa berangkat ke luar negeri itu, tidak bisa secara instan tanpa melalui prosedur yang sah. Kami juga menginformasikan bahwa Timur Tengah sampai sekarang tak berlaku atau ditutup pekerjaan untuk rumah tangga," ungkap Kepala P4TKI Malang Muhammad Iqbal saat serah terima Diah dengan keluarga, Selasa (19/2/2019).
"Kalau ada tawaran bekerja ke Timur Tengah itu jelas ilegal. Dan untuk Mbah Diah, kami juga berharap setelah kepulangan menjadi pelajaran berharga. Pemerintah sudah menyediakan program pelatihan pemberdayaan, nanti Mbak Diah bisa ikut," sambung Iqbal.
Menurut Iqbal, penanganan kasus yang menimpa Diah cukup cepat. Dari awal pengaduan akhir tahun lalu, Diah kini sudah bisa kembali berkumpul dengan keluarga. "Hanya butuh waktu tiga bulan, dan ini sangat cepat sekali penanganannya," tegas Iqbal.
Baca juga: Ketemu Ibu, TKW Diah Jatuh Pingsan |
Perwakilan pemerintah pusat yang turut mengantar kepulangan Diah juga berpesan agar Diah bisa memanfaatkan gaji yang diterima untuk keperluan sehari-hari atau modal usaha.
Diah sendiri mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah membantunya pulang. Diah hanya bisa mendoakan yang terbaik bagi mereka. "Saya juga tak akan kembali lagi," ucap Diah.
Ibu satu anak ini mengaku senang bisa kembali dengan keluarganya. Sejak 2006, Diah memilih berangkat bekerja ke Jordania.
Selama belasan tahun tak menerima gaji, Diah hanya ingin kembali pulang ke Tanah Air. Ketika majikan hanya menjanjikan pemberian gaji, sehingga Diah memilih kabur dengan mendatangi kantor KBRI Amman, Jordania.
Prapti Utami, ibudan Diah tak hentinya bersyukur bisa kembali bertemu dengan putri sulungnya itu. Selama belasan tahun, Prapti kebingungan dan terus mencari keberadaan Diah. Karena selama itu, keluarga tak bisa menghubungi Diah.
Saksikan juga video 'Pilu! 12 Tahun Tak Digaji, TKW Asal Malang Akhirnya Ditemukan':
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini