"Pengosongan itu antara pedagang dengan PT Sasana Boga. Karena dalam kontrak berbunyi ketika masa kontrak habis Sasana Boga harus menyerahkan bangunan dalam keadaan kosong," kata Ery saat dihubungi detikcom, Senin (18/2/2019).
"Insyaallah pemkot dalam rencana pembangunan akan tetap mempertahankam ikon Hi-Tech Mall," lanjut Ery.
Selain berjanji akan mempertahankan Hi Tech Mall, Ery juga menyebut nantinya jika ada investor baru yang akan mengelola akan diinstruksikan untuk tetap mempertahankan juga. Instruksi itu, kata Ery, merupakan sebagai bentuk perhatian pemkot kepada eksistensi para pemilik toko dan stan.
"Insyaalah kita akan atur dan bertemu pedagang setelah kontrak berakhir. Karena saat ini masih kewenangan Sasana Boga. Dan pemkot pasti akan memperhatikan para pedagang dan akan tetap menjaga ikon Hi-Tech Mall," terang Ery.
Sebelumnya, ratusan pemilik toko dan stan di Hi-Tech Mall melakukan aksi di depan Balai Kota Surabaya. Mereka menyerukan penolakan pengosongan Hi-Tech Mall oleh Pemkot Surabaya.
Mereka melakukan aksi sambil membawa sejumlah alat musik dan poster bertuliskan 'Ibu Risma bersama rakyat Surabaya mempertahankan icon IT/ komputer Milik Rakyat Indonesia' dan 'Warga Surabaya lebih membutuhkanmu dari warga Newyork'. kegagalan bertemu dengan Risma itu dikarenakan saat ini Risma sedang melakukan lawatan ke New York sampai seminggu ke depan.
Sehingga perwakilan para pemilik toko dan stan pada saat menggelar aksi di depan Balai Kota hanya ditemui Kepala Bidang Penanganan Strategis, Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Bakesbangpol) dan Linmas Henry P Simanjuntak mengatakan perjanjian sewa PT Sasana Boga memang berakhir 31 Maret 2019 dan pada tanggal 1 April 2019 direncanakan sudah serah terima dengan pemkot. (fat/iwd)