Pria itu adalah M Nurman Tajuddin (20), warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Nurman diamankan di rumah saudaranya di Jakarta, tempat ia berada usai kejadian tersebut.
"Pelaku diamankan di rumah saudaranya yang berada di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada wartawan di Mapolresta, Jumat (15/2/2018).
Harris mengatakan, saat ini anggotanya masih dalam perjalanan dari Jakarta ke Sidoarjo dengan menggunakan transportasi darat. Setelah tiba di Sidoarjo akan dilakukan pemeriksaan.
![]() |
Sementara status pelaku masih sebagai saksi. Status pelaku bisa saja menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan.
"Pelaku ke rumah saudara di Jakarta seizin kedua orang tuanya, dengan alasan untuk menenangkan diri," tambah Harris.
Sebelumnya, kata Harris, pihaknya telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan korban. Pihak keluarga korban menghendaki kasus penganiayaan ini diproses secara hukum.
"Informasinya kasus penganiayaan ini dilatarbelakangi karena api cemburu. Permintaan keluarga korban kasus tetap di proses secara hukum," jelas Harris.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (7/2). Lokasinya berada di sebuah konter handphone Theprofgroup di Desa Buncitan Kecamatan Sedati Sidoarjo. (fat/iwd)