Setop Bikin Laporan Palsu di Command Center Kalau Tak Mau Dipidana

Setop Bikin Laporan Palsu di Command Center Kalau Tak Mau Dipidana

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 17:42 WIB
Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Pemkot Surabaya mulai gerah dengan maraknya laporan palsu yang masuk ke layanan telepon command center 112. Karena selain menggangu, laporan palsu bisa merugikan materi, waktu, dan tenaga.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Eddy Christijanto mengatakan untuk menghentikan hal itu, pihaknya telah bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya untuk menindak tegas pelapor laporan palsu.

"Harapannya memberikan efek jera kepada masyarakat untuk tidak main-main dengan fasilitas ini. Karena ini merupakan fasilitas publik untuk kepentingan publik harapan kami seperti itu," kata Eddy kepada detikcom di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (13/2/2019).

"Makanya kami terserah kepada Polrestabes minimal motivasinya (membuat laporan palsu) apa," lanjutnya.

Untuk kategori laporan palsu yang akan dipidanakan, Eddy menambahkan ada beberapa kategori seperti terkait kebencanaan alam, non kebencanaan alam, kecelakaan, tindakan medis. Kemudian juga menyangkut ketenteraman masyarakat seperti tawuran, narkoba atau tindak pidana.


"Apapun itu yang terkait yang menggangu akan kami tindak dan laporkan. Sebagai efek jera," tegas Eddy.

Sedangkan untuk pasal yang dikenakan, Eddy menyebut pelapor laporan palsu yang masuk ke layanan command center 112 akan dikenakan pasal UU ITE.

"Seperti yang disampaikan (polisi) itu bisa kita kenakan Undang-Undang ITE," bebernya.

Karena dari laporan palsu, pihaknya selama ini juga bukan hanya dirugikan secara tenaga dan waktu tetapi juga secara materi. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat tidak main-main dengan fasilitas milik pemkot yang telah berdiri sejak tahun 2016 itu.

"Kerugiannya sebenarnya kalau kita hitung ketika kita bergerak mobil kita tidak hanya PMK yang bergerak. Tapi ambulance bergerak, Dishub bergerak, Dinsos bergerak, Satpol PP juga bergerak itu mengeluarkan bensin mengeluarkan biaya," terang Eddy.


"Dan ketika ada bencana seperti itu kita juga dukung dengan konsumsi untuk petugas. Ini Makanya kadang kita sudah pesan. Kan ini harus cepet pesannya ternyata di sana tidak ada (laporan palsu). Maka berapa biaya APBD yang keluar? Nah, itu kan eman," imbuhnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan pemkot. Namun untuk memprosesnya pihaknya butuh pengaduan terlebih dahulu sebelumnya ada tindakan dari kepolisian.

"Kita akan tidaklanjuti dengan penyelidikan terlebih dahulu. Dari penyelidikan itu nantinya akan diketahui apakah itu ada tindak pidana atau tidak itu saja yang akan kita lakukan nanti," tandas Sudamiran. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.