Sebulan Menjabat, Kasat Reskrim Polres Blitar Dimutasi, Kenapa?

Sebulan Menjabat, Kasat Reskrim Polres Blitar Dimutasi, Kenapa?

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 15:19 WIB
AKP Joko Tresno Widodo saat sertijab Kasat Reskrim Polres Blitar (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Hanya sekitar satu bulan menjabat, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Joko Tresno Widodo sudah dimutasi lagi. Namun dalam daftar mutasi jabatan itu, ada catatan dalam rangka diperiksa. Terlibat kasus apakah mantan Kapolsek Kasembon Polres Batu ini ?

Sesuai Surat Telegram Kapolda Jatim No 304/II/2019 tentang Keputusan No 240/II/2019 tertanggal 12 Februari 2019, tercantum nama AKP Joko Tresno Widodo dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Jatim (dalam rangka riksa).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan jika perwira tersebut memang diperiksa. Namun Barung enggan menjelaskan kasus apa yang melibatkannya.


"Ya memang untuk diperiksa. Untuk kasus apanya, itu wilayahnya propam," jawab Barung dalam pesan di whatsAppnya pada detikcom, Kamis (13/2/2019).

Barung menambahkan, kasus sudah di propam. Jadi yang bersangkutan harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

"Nah perbuatannya itu berarti dilakukan sebelum dia dipindah ke Blitar. Ini sedang diperiksa. Ini sudah ada penggantinya kok," imbuhnya.


Joko digantikan oleh AKP Sodik Efendi yang sebelumnya sebagai Panit 1 Unit IV Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.

Sejak sertijab Kasat Reskrim Polres Blitar pada 11 Januari lalu, sosok Joko nyaris tidak pernah terlihat. Kinerjanyapun dipertanyakan beberapa wartawan. Karena penyelidikan beberapa kasus besar tidak ada perkembangan. Seperti penyelidikan pelaku pengiriman dan pemalsuan surat panggilan KPK.

AKP Joko Tresno Widodo, menggantikan AKP Rifaldhy Hangga Putra yang dimutasi sebagai Kasat Reskrim Polres Bojonegoro. Sementara informasi yang dihimpun, Joko terlibat kasus saat masih menjabat sebagai Kapolsek Kasembon, Polres Batu. (iwd/iwd)
Berita Terkait