Pengadaan Mobdin Pimpinan DPRD Kota Malang Rp 5,8 M Tuai Demo

Pengadaan Mobdin Pimpinan DPRD Kota Malang Rp 5,8 M Tuai Demo

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 13:21 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Aksi menolak pengadaan mobil dinas (Mobdin) pimpinan DPRD Kota Malang digelar. Peserta aksi mengecam adanya pembelian mobdin baru dengan anggaran Rp 5,8 miliar. Mereka meminta pengadaan mobil baru dibatalkan.

Aksi ini berlangsung depan gedung DPRD Kota Malang, Rabu (13/2/2019). Peserta aksi membawa tulisan-tulisan berisi kecaman pengadaan mobil baru. Diantaranya, 'mobil dinas haram', 'tolak mobil dinas DPRD Kota Malang'.

"Mobil dengan harga 5,8 miliar bukan harga yang kecil. Sementara mereka (dewan), semestinya memaksimalkan fungsinya, bukan justru membeli mobil dinas baru," ucap orator.

Pengadaan mobil dinas baru dirasa mencederai dan menyalahgunakan amanat rakyat. Pasca 41 anggota DPRD Kota Malang sebelumnya terseret korupsi massal.

Secara bergantian, peserta aksi menggelar orasi. Isinya tentang penolakan pengadaan mobil dinas baru. "5,8 Miliar hanya untuk empat orang. Itu banyak, bukan uang sedikit, cukup buat sarana pendidikan, kesehatan dan kebutuhan rakyat lain. Maka tolak pengadaan mobil dinas baru itu," sambung orator lain.


Satu unit motor bebek turut dibawa peserta aksi, yang dilengkapi dengan kalimat 'rakyat saja beli kredit, situ habisin duit'.

Pegiat anti korupsi menilai sejauh ini peran DPRD Kota Malang tidak berjalan secara optimal, dalam melaksanakan fungsinya (legislasi, budgeting, dan pengawasan). Keberadaan DPRD hasil pergantian antar waktu (PAW), seharusnya mampu memberikan pelayanan kepada rakyat secara maksimal.

Tapi justru memanfaatkan sumberdaya publik (APBD) dengan menganggarkan empat unit mobil dinas baru senilai Rp 5,8 miliar.

"Banyak kebutuhan dasar masyarakat Kota Malang yang belum terfasilitasi melalui APBD tahun 2019. Misalnya, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Bahwa pengadaan kendaraan baru telah mencederai kepentingan publik Kota Malang," terang koordinatir aksi Atha Nursasi kepada wartawan disela aksi, Rabu pagi.

Malang Corruption Watch (MCW) mendesak pengadaan mobil dinas baru dibatalkan, dengan mengalihkan anggaran untuk kepentingan publik. DPRD Kota Malang diminta lebih optimal menjalankan fungsinya terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.


"Kami juga menuntut DPRD melaporkan kinerjanya kepada publik secara rutin, sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam penggunaan anggaran. DPRD harus mengedepankan kepentingan rakyat, bukan justru kepentingan pribadi," tegas Atha.

Aksi ini dikawal polisi. Peserta aksi meminta bertemu dengan pimpinan DPRD Kota Malang untuk menanyakan langsung soal pengadaan mobil dinas baru tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdulrachman mengaku tak mengetahui adanya pengadaan mobil dinas baru tersebut. Dia bahkan menyayangkan, jika pengadaan itu memang ada. "Besar sekali Rp 5,8 miliar, kami sudah punya mobil dinas lama dan itu cukup," kata Abdulrachman terpisah. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.