Sebagai gantinya, jabatan kepala Dispendukcapil saat ini diisi Agus Imam Sonhaji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Nanang dan Agus Sonhaji merupakan dua di antara 55 pejabat struktural yang dilantik dan dirotasi oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Dalam sambutannya, Risma pergantian Kadispensukcapil diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kependudukan di organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga dengan begitu masyarakat yang melakukan pengurusan dan permohonan surat-menyurat bisa secara optimal setelah ini.
"Dengan ini aku berharap, layanan (Dispendukcapil) itu lebih mudah. Jadi masyarakat ndak perlu menunggu lama," kata Risma dalam sambutannya di Lobby Lantai II Balai Kota, Senin, (11/02/19).
Pelantikan dan rotasi jabatan itu, berdasarkan tiga keputusan Mendagri RI nomor 821.22-8571 tahun 2018 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Sedangkan yang kedua yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.22-8812 Tahun 2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Ketiga yakni, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.23-3152 DUKCAPIL Tahun 2018 tanggal 13 November 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini