Dari pantauan detikcom di ruang sidang, beberapa sahabat Dhani terlihat membagikan lembaran kertas photocopy yang berjudul 'Surat Kepada Seluruh Media Nasional'.
Dalam surat tersebut yang ditandatangani berisi penjelasan terkait kasus yang menimpanya telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan selama di penjara.
Berikut isi lengkap surat suami Mulan Jameela yang disebarkan para sahabat dan relawan yang hadir dalam persidangan kedua di Pengadilan Negeri Surabaya.
![]() |
"Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan Ahmad Dhani di penjara. Perlu saya luruskan kembali bahwa saya Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani vonis 1,5 tahun.
Tonton video: Ribut! Pengacara Ahmad Dhani Adu Mulut dengan Jaksa
[Gambas:Video 20detik]
"Saya Ahmad Dhani dipenjara karena penetapan Pengadilan Tinggi yang menetapkan saya di penjara 30 hari tolong ini digarisbawahi.
Kami melakukan upaya banding atas vonis Pengadilan Negeri maka Seharusnya saya tidak ditahan Seperti lazimnya
Contohnya dalam kasus Buni Yani yang dieksekusi di tingkat kasasi. Jadi tolong media tanyakan kepada Pengadilan Tinggi
1. Kenapa saya ditahan selama 30 hari?
2. Kenapa harus 30 hari?
3. Kenapa lainnya ketika banding tidak ditahan, kok saya ditahan 30 hari?
Lalu di hari yang sama keluar ketetapan baru yaitu Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng hingga persidangan selesai. Menurut saya ini adalah ketetapan yang tidak lazim karena saya bukan pembunuh, perampok, teroris, koruptor.
Demikian surat ini saya buat semoga ada pemberitaan yang jernih
Terima kasih
Ahmad Dhani
Rutan Medaeng Surabaya".
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini