Pusat Pengolahan Limbah di Mojokerto Ditarget Beroperasi Akhir 2019

Pusat Pengolahan Limbah di Mojokerto Ditarget Beroperasi Akhir 2019

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 10 Feb 2019 21:21 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Pemprov Jatim menargetkan Pusat Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI B3) tahap pertama di Mojokerto bisa dioperasikan akhir 2019. Pada tahap awal ini, lahan yang ditempati seluas 5 hektare dengan nilai investasi Rp 105 miliar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, potensi limbah yang dihasilkan industri di Jatim mencapai 170 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, baru sekitar 35% atau 60 juta ton yang dikirim ke pengolahan limbah B3.

"Masih ada 110 juta ton yang perlu penanganan. Oleh karena itu dibangun PPLI B3. Selama ini larinya ke Bogor, tentu butuh kos yang tinggi. Oleh sebab itu di Jatim disiapkan PPLI," kata Wahyudi kepada wartawan usai peletalan batu pertama pembangunan PPLI B3 di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Minggu (10/2/2019).


PPLI B3 di Desa Cendoro akan dibangun secara bertahap hingga mencakup wilayah seluas 50 hektare. Selain limbah B3, fasilitas ini juga mengolah sampah rumah tangga. Pemprov Jatim menugaskan BUMD PT Jatim Grha Utama (JGU) untuk membangun dan mengoperasionalkan PPLI B3 tersebut.

Pembangunan tahap pertama PPLI B3 tahun ini baru akan mencakup lahan seluas 5 hektare milik Perhutani. Lahan tersebut dilakukan tukar guling oleh Pemprov Jatim. PT JGU telah mengantongi izin pemanfaatan lahan hutan jati tersebut.

"Untuk yang 5 hektare fasilitasnya perkantoran, pengumpulan dan pemilahan, pemanfaatan menjadi batako, dua insinerator untuk limbah medis, serta dua blok zona landfill," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim Diah Susilowati.

Diah menuturkan PPLI B3 tahap awal ini bakal difungsikan untuk mengolah limbah medis, serta memanfaatkan limbah fly ash dan bottom ash menjadi batako. Fasilitas ini digadang-gadang mempunyai kapasitas harian hingga 2,5 ton.


"Target operasional insenerator dan pemanfaatan kalau izinnya selesai akhir tahun bisa operasi," terangnya.

Direktur Utama PT JGU Mirza Muttaqin menambahkan, total investasi untuk pembangunan PPLI B3 selusa 50 hektare mencapai Rp 500 miliar. Tahun ini pihaknya mengucurkan Rp 105 miliar untuk pembangunan PPLI B3 tahap awal seluas 5 hektare di Desa Cendoro.

"Izin prinsip sudah dileluarkan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), sudah dapat izin pemanfaatan untuk yang 5 hektare," tandasnya.

Sayangnya, Pemprov Jatim gagal merebut hati warga Desa Cendoro. Terbukti hingga tahap peletakan batu pertama, pembangunan PPLI B3 masih menuai penolakan dari warga. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.