"Kami kemarin sore mengamankan 2 pelaku curanmor spesialis mobil pikap, hari ini kami kembali mengamankan 4 pelaku curanmor spesialis motor," kata Kanit Resmob Polres Ponorogo Ipda Tidar Laksono saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).
Dia mengaku 2 pelaku spesialis pikup diringkus di Banyuwangi saat mereka hendak menjual barang curiannya. Kedua pelaku berinisial S (30) dan S (32). warga Lampung yang diketahui mencuri pikup jenis L300 milik warga Kecamatan Slahung, Ponorogo pada Desember lalu.
"Keduanya melakukan perlawanan saat ditangkap akhirnya terpaksa kami dor, dulu mereka ini juga residivis di Baturaja kasus yang sama," tambah tidar.
Senasib dengan dua pencuri pikap, 4 pelaku curanmor yang diamankan dini hari tadi juga mendapat tindakan keras dari petugas kepolisian. Keempatnya menjadi sasaran empuk timah panas milik petugas.
"Kalau yang 4 pelaku ini, ada 5 BB ranmor Honda BeAT, Yamaha Nmax, Honda Supra X 2 unit, Yamaha Vega R, kunci Letter T, L dan magnet," lanjutya.
Keempat pelaku diamankan di Trenggalek. Mereka adalah K (32) yang berperan sebagai otak, D (19), MJ (25) dan ST (24), asal Lumajang,
"Di Ponorogo ada 7 TKP yang jadi sasaran para pelaku ada di Mlarak, Pulung, Sampung, Babadan, Sambit dan Jenangan," ujar Tidar.
Terkait penangkapan itu, pihak Resmob masih melakukan pengembangan kasus. Termasuk mencari penadah para pelaku curanmor. "Kami masih melakukan pengembangan, nanti kami berikan informasi selanjutnya," pungkasnya.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini