Sebelumnya, Vanessa tersangkut kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila. Vanessa terkena pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Vanessa keluar dari Gedung Ditreskrimsus didampingi penyidik untuk keluar menuju ruangan pemeriksaan yang jaraknya sekitar 200 meter. Namun, dia berupaya menyembunyikan kedua tangannya yang diborgol dengan ditutupi lipatan baju tahanan.
Selain itu, Vanessa Angel yang mengenakan masker kesehatan berwarna hijau enggan berbicara terkait penahanannya di Polda Jatim.
![]() |
Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus AKBP Harissandi belum bisa menyampaikan terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel. Alasannya, pemeriksaan kini sedang berjalan.
Tonton video: Seperti Ini Penampilan Vanessa Angel Memakai Baju Tahanan
"Perkembangan kasus prostitusi online akan disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan," kata Harissandi singkat di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Sebelumnya, polisi menyebut kondisi kesehatan Vanessa telah membaik. Untuk itu, sekeluar dari RS Bhayangkara Polda Jatim, Vanessa langsung dijebloskan ke tahanan selama 20 hari ke depan.
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini