Tak Ada Perlakuan Khusus ke Ahmad Dhani Saat di Rutan Medaeng

Tak Ada Perlakuan Khusus ke Ahmad Dhani Saat di Rutan Medaeng

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 10:57 WIB
Foto: Ahmad Dhani di Rutan Klas I Cipinang (istimewa)
Surabaya - Ahmad Dhani Prasetyo akan 'dipinjam' atau bon tahanan untuk menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dan dihadang sejumlah massa cinta NKRI. Saat itu dalam vlognya, Ahmad Dhani sempat mengatakan para penghadangnya 'idiot'.

Karena status Ahmad Dhani sudah menjadi tahanan di Rutan Cipinang, membuatnya harus dipinjam atau dibon ke Surabaya untuk menghadiri persidangan kasus lainnya. Sebelum disidang besok (7/2), Ahmad Dhani akan menginap di Rutan Klas I Medaeng.


Kepala Rutan Klas I Medaeng Teguh Pambudi menegaskan pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Ahmad Dhani. Tak ada pula sel khusus yang disiapkan untuk Politikus Gerindra ini. Ahmad Dhani akan dijebloskan ke sel umum bercampur dengan tahanan lain.

"Tidak ada perlakuan khusus. Karena di sini isinya sudah 2.900, kapasitas cuma 1.500. Makanya, ndak ada yang khusus di sini. Semuanya penuh," kata Teguh saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Rabu (6/2/2019).

Teguh menambahkan kapasitas Rutan Medaeng juga penuh sesak. Dari kapasitasnya yang hanya 1.500 tahanan, tercatat ada 2.900 penghuni yang mendekam di rutan. Nantinya, Ahmad Dhani akan diperlakukan sama dengan ribuan tahanan yang ada.


Bagi Teguh, datangnya Ahmad Dhani sama saja seperti kedatangan tahanan lainnya. Pihaknya juga tengah menyelesaikan pekerjaan lain seperti biasanya.

"Kalau dibilang nunggu ya ndak nunggu lah, karena banyak pekerjaan lain," lanjutnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis (7/1) di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, status Dhani yang sudah menjadi tahanan di Rutan Cipinang membuatnya harus dipinjamkan atau dibon ke Surabaya.


Tonton juga: Penahanan Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya

[Gambas:Video 20detik]



(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.