Pencurian ini terjadi di Toko Emas Wahyu Redjo, Jalan Majapahit, Kota Mojokerto. Pelaku seorang ibu-ibu memakai helm merah, kemeja biru muda, serta celana tiga perempat warna hitam. Perempuan ini datang membawa 2 anak kecil, Minggu (3/2) pukul 19.30 WIB.
Sementara korban seorang ibu rumah tangga berinisial P, warga Sooko, Kabupaten Mojokerto. Korban saat itu membeli cincin emas putih seberat 3 gram di toko tersebut. Memakai kaus pink dan celana biru muda, korban meninggalkan cincin tersebut di atas etalase setelah membayarnya. Karena saat itu anaknya sedang rewel.
Melihat cincin tergeletak, anak pelaku menghampirinya. Bocah laki-laki itu tampak menunjukkan cincin milik P ke ibunya. Pelaku lantas menghampiri anaknya dan memakai cincin tersebut ke salah satu jarinya. Sejurus kemudian, pelaku kabur.
Kepala Toko Perhiasan Wahyu Redjo Suyianah mengatakan, kedatangan korban dan pelaku hampir bersamaan. Menurut dia, korban membeli cincin emas putih seberat 3 gram seharga Rp 1,6 juta, serta gelang emas putih seberat 10 gram sekitar Rp 8,4 juta.
Gelang tersebut langsung dipakai korban karena sudah dibayar, sedangkan cincinnya belum sempat dipakai. "Cincinnya ditaruh di atas etalase. Korban menghampiri anaknya yang sedang rewel," kata Suyianah kepada wartawan di lokasi, Senin (4/2/2019).
Sementara pelaku datang untuk menjual anting emas. Dalam surat perhiasan yang dijual pelaku, tercatat atas nama Siti, warga Desa Wonosari, Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Menurut Suyianah, saat pelaku menjalankan aksinya, karyawan toko sedang sibuk membuatkan surat pembelian perhiasan untuk korban di meja kasir yang berada di dekat etalase tengah. "Kalau tahu cincin korban tergeletak, karyawati pasti mengingatkan korban," ujarnya.
Dia menjelaskan, korban sempat mengira cincin miliknya masih di tangan pegawai toko. Namun, karyawan menegaskan cincin tersebut telah diserahkan ke korban bersamaan dengan gelang.
"Kami ajak korban lihat CCTV, dari situ korban baru yakin kalau cincin itu dicuri perempuan di sebelahnya," terang Suyianah.
Kasus pencurian ini, tambah Suyianah, tak dilaporkan manajemen toko ke polisi. Pasalnya, pihak yang dirugikan adalah pembeli, bukan pihak toko.
"Ini melibatkan sesama pengunjung. Karena cincin yang dicuri sudah kami serahkan setelah dibayar korban," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini