Usai mengajukan penangguhan penahanan, kini pengacara Vanessa kembali mengajukan upaya pengalihan status tahanan. Dari yang semula tahanan di rumah tahanan hingga menjadi tahanan kota.
Salah satu kuasa hukum Vanessa, Rahmat Santoso, mengatakan hari ini pihaknya mengajukan upaya pengalihan status penahanan kliennya. Pengalihannya dari tahanan rutan menjadi tahanan luar.
Baca juga: Akhirnya Vanessa Angel Ditahan |
"Kami ajukan upaya pengalihan status penahanan. Apalagi selama ini Vanessa kan cukup kooperatif," ujar Rahmat saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin (4/2/2019).
Namun, Rahmat mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada polisi terkait permohonannya diterima atau tidak oleh penyidik.
"Terserah pada penyidik, kami kan mengajukan permohonan. Mau dialihkan menjadi tahanan kota atau pun tahanan lainnya kami siap," imbuhnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (16/1) lalu. Namun, usai diperiksa pada Rabu (30/1) selama hampir 12 jam, Vanessa pun jatuh sakit dan dilarikan ke RS Bhayangkara. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini