88 Warga Kab Probolinggo Terjangkit DBD, 1 Meninggal Dunia

88 Warga Kab Probolinggo Terjangkit DBD, 1 Meninggal Dunia

M Rofiq - detikNews
Sabtu, 02 Feb 2019 15:03 WIB
Foto: Pradita Utama
Probolinggo - Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo mencatat ada sekitar 88 kasus penderita penyakit demam berdarah (DBD) selama Januari 2019. 1 Penderita DBD asal Kecamatan Gending, ddilaporkan meninggal dunia.

Intensitas hujan yang cukup tinggi menjadi salah satu faktor cepatnya perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti.

Informasi itu disampaikan, Kasi Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Menularan (P2PM) Dinkes Kabupaten Probolinggo dr Dewi Veronica.

Menurut dr Dewi Veronica, titik penyebaran penyakit demam berdarah tertinggi berada di wilayah Kecamatan Maron yakni sekitar 12 titik.

Sejak Selasa lalu hingga Kamis (31/1), dikatakannya sudah ada laporan adanya tambahan penderita DBD dimana berasal dari Kecamatan Kuripan.

Dijelaskannya, jika peningkatan jumlah penderita DBD saat ini, lantaran sudah masuk siklus 3 tahunan. Dimana di tahun 2016 tercatat ada sekitar 400 kasus, di tahun 2017 ada 250 kasus dan tahun 2018 ada 80 kasus.

Namun demikian, dr Dewi Veronica menyampaikan untuk data kasus DBD di tahun 2018 masih belum pasti, lantaran hasil laporan stafnya hanya berasal dari puskesmas-puskesmas setempat.

"Jadi kalo dibandingkan dengan data 2018 yang kita punya, masih belum bisa ditentukan peningkatannya lebih besar atau tidak mas. Karena laporannya belum masuk semua," jelas dr Dewi melalui sambungan seluler, Sabtu (1/2/2019).

Lebih lanjut dr Dewi Veronica menyampaikan, bahwa Dinkes Kabupaten Probolinggo telah melakukan fogging di 21 titik wilayah kabupaten setempat.

21 Titik tersebut beberapa diantaranya meliputi Kecamatan Paiton, Maron, Kotaanyar, Besuk, Kuripan, Gending dan Krejengan.

dr Dewi Veronica juga menyebut jika upaya fogging atau pengasapan, bukanlah satu-satunya cara untuk memberantas tumbuh kembang nyamuk Aedes Aegypti yang menjadi pemicu penyebaran penyakit DBD.

dr Dewi Veronica lebih menghimbau masyarakat agar melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) melalui 3 M. Meliputi, Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain;

Serta Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainyal; dan Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah.

"Untuk pencegahan itu, sesuai instruksi bupati Dinkes sudah gencarkan PSN massal mas, dimana kita koordinasikan juga dengan koramil-koramil setempat," jelasnya. (bdh/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.