Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan hingga kini pihaknya tengah menunggu keputusan dokter. Keputusan ini terkait pemindahan Vanessa yang tengah sakit ke ruang tahanan.
Hingga kini, diketahui kondisi Vanessa semakin membaik. Vanessa yang sempat dirawat di IGD juga sudah dipindah ke ruang perawatan.
"Hari ini dokter akan menyampaikan bisa dipindahkan atau tidak," kata Barung saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (1/2/2019).
Sementara itu, terkait penangguhan penahanan yang diminta pihak Vanessa, Barung mengatakan hal tersebut merupakan hak tersangka. Namun, keputusan dikabulkan atau tidak, merupakan kuasa penyidik.
"Itu adalah hak pengacara. Namun dikabulkan atau tidak tergantung penyidik," tambahnya.
"Tapi penyidik melakukan penangguhan penahanan dilihat dari beberapa hal. Seperti dia tidak akan melakukan hal itu lagi, tidak akan kabur dan menghilangkan barang bukti. Kemudian yang paling penting ada yang menjamin," ujarnya.
Tak hanya itu, untuk kemungkinan Vanessa tak ditahan, Barung mengatakan pihaknya melihat syarat obyektif maupun subyektif. Objektif lantaran syaratnya di atas lima tahun penjara. Sementara subyektif adalah dikhawatirkan Vanessa melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
Saksikan juga video 'Video Detik-detik Vanessa Angel Pingsan di Polda Jatim':
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini