Driver Ojol yang Terlibat Kasus Kecelakaan Keluar Rutan Medaeng

Driver Ojol yang Terlibat Kasus Kecelakaan Keluar Rutan Medaeng

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 31 Jan 2019 17:08 WIB
Driver Ojol yang Terlibat Kasus Kecelakaan Keluar Rutan Medaeng
Foto: Deny Prastyo Utomo
Sidoarjo - Ahmad Hilmi Hamdani akhirnya keluar dari Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng. Driver ojek online (ojol) itu telah mendapatkan pengalihan tahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Dengan mengunakan baju koko berwarna putih dan berpeci puti, Hilmi saat keluar dari pintu Rutan Kelas I Surabaya disambut oleh istrinya Putri Yolanda bersama dengan keluarga serta puluhan rekan ojol lainnya.

Wajah Hilmi terlihat semringah setelah keluar dari Rutan Medaeng. Ia berulang kali mencium anaknya dan istrinya. Hilmi sendiri sudah mendekam di tahanan selama dua bulan.

Pengalihan penahanan dari rutan menjadi tahanan kota, dengan jaminan pengacara dan istri terdakwa. Hilmi sendiri mensyukuri atas pengalihan tahanan yang diterimanya.


"Alhamdulillah saya bisa kembali beraktivitas, untuk mencarikan nafkah istri saya lagi," kata Hilmi kepada wartawan di Rutan Medaeng, Kamis (31/1/2019).

Meski kini Hilmi bisa bertemu keluarga seperti sedia kala, namun proses persidangan kasusnya masih berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelumnya, Hilmi adalah driver Gojek yang terlibat dalam kecelakaan motor dengan motor di Jalan Mastrip Karang Pilang pada 17 April 2018 lalu. Hilmi saat itu ditabrak seorang oknum tentara yang mengendarai motor besar.


Dalam kejadian itu, Umi Insiyah, penumpang yang dibawa Hilmi, meninggal dalam kecelakaan itu. Meski ditabrak, namun Hilma dipolisikan karena penumpangnya meninggal.

Hilmi didakwa melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, karena dinilai lalai dalam berkendara, hingga mengakibatkan penumpangnya, meninggal dunia. (iwd/iwd)
Berita Terkait