"Sejak pukul 10.00 WIB kami bersama rekan-rekan ojek online serta keluarga, sudah menunggu didepan Rutan Medaeng," kata kakak kandung terdakwa Ahmad Solikin kepada detikcom di Rutan Medaeng, Kamis (31/1/2019).
Solikin menambahkan jika rencananya hari ini, terdakwa Ahmad Hilmi Hamdani akan dikeluar dari Rutan Medaeng.
"Informasinya awal tadi jam 06.00 WIB, tapi hingga pukul 12.00 WIB keluar. Tadi infonya petugas menunggu jam 13.00 WIB," kata Solikin.
Ditambahkan Solikin, nantinya rekan sesama Ojol akan mengawal Hilmi saat keluar Rutan Mendaeng hingga dibawa pulang kerumahnya di Jalan Kedung Turi gang 3, Tegalsari.
"Rencananya setelah keluar akan dikawal oleh teman-teman. Tapi nanti akan dibawa ke RS Soewandhi untuk dilakukan tes kesehatan. Karena adek saya mengalami patah kaki. Tadi permintaan dari Pemkot Surabaya katanya begitu," tandas Solikin.
Sebelumnya, Hilmi adalah driver Gojek yang terlibat dalam kecelakaan motor dengan motor di Jalan Mastrip Karang Pilang pada 17 April 2018 lalu. Hilmi saat itu ditabrak seorang oknum tentara yang mengendarai motor besar.
Dalam kejadian itu, Umi Insiyah, penumpang yang dibawa Hilmi, meninggal dalam kecelakaan itu. Meski ditabrak, namun Hilmi dipolisikan karena penumpangnya meninggal.
Hilmi didakwa melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, karena dinilai lalai dalam berkendara, hingga mengakibatkan penumpangnya, meninggal dunia. (fat/iwd)











































