Nama Wawali Batu Dicatut di Medsos, Dipakai Galang Dana Santunan

Nama Wawali Batu Dicatut di Medsos, Dipakai Galang Dana Santunan

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 20:20 WIB
Foto: Tangkapan layar facebook
Malang - Polisi tengah menyelidiki adanya tindak pemalsuan akun facebook yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. Penyelidikan menyusul laporan Punjul atas penggunaan namanya pada akun media sosial tersebut. Pelaku menggunakan nama Punjul Santoso untuk menggalang dana santunan anak yatim.

"Benar, ada laporan itu dan kami tengah menyelidikinya," ungkap Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto saat dihubungi detikcom, Rabu (30/1/2019).

Budi mengaku ini merupakan langkah penyidik setelah menerima laporan dari korban (Punjul Santoso). Pendalaman akan dugaan kejahatan di media sosial tersebut tengah dilakukan.

"Ini adalah langkah kami pertama, menyiapkan sprint lidik untuk melakukan lidik terhadap kejadian tersebut. Jika sudah lanjut, ditingkatkan sidik dan mengungkap siapa pelakunya," beber Budi.


Bila terbukti, orang yang membuat akun facebook dengan menggunakan nama Punjul Santoso bisa dijerat Pasal 51 dan 35 UU No 19 Tahun 2016 Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pelaku bisa saja dijerat dengan ancaman hukuman 4 sampai dengan 12 tahun penjara

Selain melaporkan pencatutan namanya oleh pelaku. Punjul juga memberikan klarifikasi langsung melalui akun resmi Facebooknya dan semua koleganya melalui pesan Whatapps.

'Mohon Perhatian, Apabila ada kiriman melalui messenger facebook yang mengatasnamakan Punjul Santoso dimana dalam pesannya meminta partisipai bantuan dana untuk kegiatan sosial apapun, saya nyatakan itu tidak benar dan akun tersebut adalah akun palsu'.

Di akhir pernyataan itu, Punjul mengucapkan terima kasih beserta nama lengkap dan gelar akademiknya. Modus kejahatan mengatasnamankan Punjul menyebar melalui facebook messenger.


Akun dengan nama Punjull Santoso mengirim pesan kepada teman dan pengikut Punjul di akun facebook-nya, untuk meminta partisipasi di acara santunan anak yatim piatu.

Pelaku juga menyertakan nomor rekening BCA 8905411230 untuk menerima dukungan dana santunan atas nama Revita Yolasari. Sontak pesan itu, banyak mendapatkan respon, karena mengira dikirim oleh pemilik akun sebenarnya.

Punjul belum berhasil dikonfirmasi langsung oleh detik.com, baru mengetahui kejadian itu, ketika dirinya banyak menerima notifikasi facebook messenger miliknya, atas kebenaran dari penggalangan dana tersebut. Punjul semakin yakin menjadi korban kejahatan setelah sejumlah kerabat menghubungi untuk mengklarifikasi. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.