Mahfud Md Bandingkan Tabloid Obor Rakyat dengan Indonesia Barokah

Mahfud Md Bandingkan Tabloid Obor Rakyat dengan Indonesia Barokah

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 14:47 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Banyuwangi - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md angkat bicara terkait tabloid 'Indonesia Barokah' yang menyudutkan salah satu pasangan capres. Mahfud minta polemik ini diselesaikan secara hukum.

"Polemik ini (beredarnya tabloid 'Indonesia Barokah') harus diselesaikan secara hukum. Itu kalau unsur-unsur pers dan unsur fitnah terpenuhi, harus ditindak," ujar Mahfud kepada detikcom saat ditemui di Hotel Santika, Banyuwangi, Selasa (29/1/2019).

Mahfud meminta kepolisian mengusut tuntas hal tersebut. Mahfud membandingkan dengan tabloid 'Obor Rakyat' yang diluncurkan saat Pilpres 2014, yang menyudutkan salah satu calon presiden kala itu.


"Kasus yang dulu ('Obor Rakyat') juga sudah diselesaikan secara hukum. Dahulu yang bikin orang istana zaman SBY, juga sudah dijatuhi hukuman. Polisi tidak boleh gamang mengusut tuntas masalah ini," pungkasnya.

Mahfud MD Minta Polisi Usut Tuntas Tabloid Indonesia BarokahFoto: Ardian Fanani/detikSport

Dewan Pers telah memberi sinyal tabloid 'Indonesia Barokah' bukan produk pers. Namun kepolisian belum bergerak menyelidiki peredarannya yang misterius.

"Pekan depan Dewan Pers akan sampaikan temuan dan rekomendasinya. Jadi Polri menunggu rekomendasi dari Dewan Pers," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dihubungi detikcom, Minggu (27/1/2019).


Berdasarkan pembicaraan dengan Dewan Pers, Dedi menjelaskan, alamat redaksi yang tercantum dalam tabloid 'Indonesia Barokah' palsu dan nama pemimpin redaksinya tak ada dalam daftar wartawan yang lulus UKW (uji kompetensi wartawan).

"Kesimpulan mengarah bahwa tabloid itu bukan produk pers. Saat ini masih sedang dalam tahap kajian konten juga. Yang jelas alamat redaksinya palsu, pemimpin redaksinya tidak ada dalam daftar wartawan yang memiliki uji kompetensi wartawan, tak memiliki badan hukum," ujar Dedi.

Polemik tabloid 'Indonesia Barokah' saat ini masih terus bergulir. Hingga kini belum diketahui siapa yang membuat tabloid yang menyudutkan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno itu.


Simak Juga 'Polri Usut Tabloid Indonesia Barokah, Tunggu Kajian Dewan Pers':

[Gambas:Video 20detik]


(bdh/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.