Masyarakat tidak perlu antre mengurus keperluan yang bisa dilayani. Tinggal melalui handphone masing-masing, kebutuhan warga bisa terpenuhi.
Untuk saat ini aplikasi e-Patria melayani laporan kehilangan, pengaduan dan data orang asing. Selain itu juga melayani permohonan SIM, SKCK, menutup jalan, izin keramaian dan konsultasi.
"Kami lauching E Patria ini seiring dengan tujuan polresta mengikuti program Kemenpan RB. Yakni program pembanguna zona integritas untuk mempermudah layanan masyarakat. Kita tahu, teknologi informasi sebagai alat utama dalam kehidupan masyarakat," kata Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar dalam sambutannya di Mapolresta, Senin (28/2019)
Dengan aplikasi e-Patria ini, lanjut kapolresta, masyarakat akan bisa terlayani dengan mudah. Ada petugas khusus memberikan pelayanan ini. Masyarakat tinggal login dan memilih keperluan apa yang dibutuhkan.
Foto: Erliana Riady |
"Untuk laporan kriminal, masih harus tetap datang ke SPKT ya," imbuhnya.
Kapolresta berharap, pemanfaatan teknologi ini memotivasi stakeholder lainnya memberikan pelayanan serupa. Apalagi Indonesia memasuki era industri 4.0 Online Single Submission (OSS). Mau tidak mau, menurut dia, digitalisasi harus segera terealisasi.
Wawali Kota Blitar Santoso yang hadir dalam launching mendukung terealisasinya aplikasi e-Patria. Karena berkesinambungan dengan terwujudnya Kota Blitar sebagai kawasan smart city.
"Aplikasi ini sejalan dengan rancangan kita mewujudkan smart city. Dengan aplikasi ini meningkatkan kemudahan layanan pada masyarakat. Polisi terlebih dahulu merealisasikan dalam layanan, semoga Pemkot Blitar secepatnya bisa menyusulnya," pungkasnya. (fat/fat)











































Foto: Erliana Riady