"Aksi ini terjadi sekitar pukul 02.29 WIB saat minimarket sudah tutup. Yang mengetahui pertama pegawai yang akan membuka toko sekitar pukul 06.30 WIB. Semula pelaku ingin membobol mesin ATM. Namun tidak berhasil dan mengambil barang dagangan rokok," terang Kasat Reskrim Polresta Madiun, AKP Suharyono kepada wartawan di kantornya, Senin (28/1/2019).
Menurut Suharyono, pelaku masuk minimarket dengan cara merusak gembok pintu besi menggunakan las. Meski menggunakan las, pelaku pada akhirnya gagal membobol ATM yang menjadi sasaran utama. Enggan pulang dengan tangan kosong, pelaku akhirnya menjarah rokok.
"Pelaku dengan cara merusak gembok pintu besi dengan menggunakan las, kemudian masuk ke dalam minimarket dan mengelas mesin ATM BCA. Namun pelaku tidak berhasil. Namun pelaku mengambil beberapa barang milik minimarket berupa rokok," tambahnya.
Pihak kepolisian mengaku kesulitan mengidentifikasi pelaku karena CCTV di dalam toko gelap. Sedangkan CCTV di luar tidak dinyalakan.
"Pelaku perkiraan lebih dari satu orang. Karena diketahui perusakan dengan cara mengelas, kan ndak mungkin kalau satu orang," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini