Rusaknya Jalan Alas Malang di Surabaya Bukan Karena Galian Pipa PDAM

Rusaknya Jalan Alas Malang di Surabaya Bukan Karena Galian Pipa PDAM

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 12:07 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Rusaknya Jalan Alas Malang di Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep ternyata bukan akibat galian pipa PDAM. Menurut Lurah setempat, rusaknya jalan tersebut disebabkan proyek galian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terhenti.

Sebelumnya, warga menyesalkan rusaknya Jalan Alas Malang tersebut. Warga menyangka, kerusakan sepanjang 20 meter tersebut disebabkan proyek galian pipa PDAM Surya Sembada yang tidak diselesaikan.

Namun kini Lurah Bringin, Iwan mengatakan, galian pipa yang tidak kunjung diselesaikan itu merupakan proyek SPAM dengan anggaran Kementrian PUPR.

"Masyarakat banyak yang mengira rusaknya akibat galian pipa PDAM, padahal bukan. Itu galian pipa air umbulan dengan pelaksana PT Eiajya Kusuma Emindo dengan anggaran Kementrian PUPR," kata Iwan saat dikonfrimasi oleh detikcom, Senin (28/1/2019).


Iwan menambahkan proyek galian tersebut macet sejak awal Januari 2019. Menurutnya, proyek tersebut tersandung masalah hukum.

"Baru saja digali dan dipasang satu pipa dan tanah belum sempat dipadatkan, kemudian terhenti proyeknya. Kabarnya ada masalah hukum dengan KPK," tambah Iwan.

Iwan mengakui, kerusakan jalan tersebut menuai banyak reaksi dari masyarakat. Terlebih, ruas tersebut merupakan jalan alternatif menuju RSUD Bhakti Dharma Husada serta Citraland.


"Warga banyak yang protes menanyakan ini proyek milik siapa. Setelah kami jelaskan dan bersama-sama dan mengirim surat ke kecamatan serta mendatangi kantor perwakilan pelaksana, warga akhir bisa mengerti," lanjutnya.

Bersama warga, pihak kelurahan berinisiatif melakukan pengurukan secara swadaya. "Kemarin kita bersama-sama kerja bakti untuk melakukan pengurukan. Kita swadaya membeli tiga truk tanah sirtu buat menguruk jalan yang rusak," tandasnya. (fat/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.