"Berdasarkan hasil pemeriksaan data base karyawan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, kedua nama pelaku bukan karyawan Telkom dan juga tidak pernah menjadi karyawan Telkom," kata Manajer HR dan CDC Witel Sidoarjo Bambang Eko Pambudi dalam rilis tertulis yang diterima detikcom, Jumat (25/1/2019).
Kedua pelaku pencurian tersebut adalah Eko Susanto (51) dan Ahmad Abu Naziq (31), warga Desa/Kecamatan Diwek, Jombang. Mereka mencuri kabel telepon di Jalan Dusun Kedawung, Jumat (18/1) dini hari.
Kapolsek Diwek AKP Bambang Setyo Budi mengatakan, saat beraksi, kedua pelaku memakai seragam Indihome. Saat merilis ke wartawan di hari yang sama, dia menyebut kedua pelaku adalah karyawan bagian instalasi Indihome yang masih aktif.
"Bukan karyawan Telkom, ikut CV, pakai seragam Indihome. Iya, Karyawan Indihome bagian lapangan tentunya," kata Bambang saat itu.
Detikcom pun kembali mengkonfirmasi Bambang terkait adanya bantahan dari PT Telekomunikasi Indonesia.
"Kalau (Telkom) komplain ya diubah saja. Saya menurut keterangannya tersangka saja. Dia karyawan CV yang pernah digunakan oleh Indihome," ujar Bambang.
"Saya tanya (pelaku) dapat seragam dari mana. Dia bilang saya ikut CV pak, tak tahu CV apa itu, CV yang biasa mengerjakan begini ini. Baju dinasnya ya Indihome itu. Pokoknya saya berdasarkan keterangan pelaku itu. Katanya dulu pernah ikut itu. Memang bukan karyawan Telkom," imbuhnya.
Soal pernyataannya yang menyebut kedua pelaku sebagai karyawan aktif, Bambang kembali menegaskan itu sesuai keterangan kedua pelaku. "Dia (pelaku) bilangnya begitu (karyawan aktif), kalau ada proyek dipakai," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini